Hukum Berpuasa Orang Yang Belum Mandi Wajib Saat Masih Junub
POROS KOMPAS ︱ Hukum Berpuasa Orang Yang Belum Mandi Wajib - Mandi wajib saat puasa menjadi salah satu hal yang harus dilakukan, jika seorang muslim melakukan hubungan suami istri ataupun haid. Lantas, apa hukum belum mandi wajib saat puasa setelah berhubungan intim ataupun haid?
Hukum Berpuasa Bagi Orang Yang Masih Junub
Mandi wajib merupakan salah satu kegiatan yang
harus dilakukan wanita dan pria usai melakukan hadas besar. Kegiatan yang
termasuk dalam hadas besar yakni jika seseorang melakukan hubungan suami istri,
masturbasi, mimpi basah, hingga haid.
Dilansir dari laman resmi NU Online, di bulan
puasa Ramadhan pasangan suami istri dilarang berjimak di saat berpuasa. Akan
tetapi, kegiatan tersebut tidak dilarang ketika sudah memasuki waktu berbuka
puasa.
Diperbolehkannya pasangan suami istri untuk berjimak di malam Ramadhan, telah disebutkan di dalam Al-Quran pada surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa
bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian
bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri,
tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka
dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga
jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri
mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 187)
Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang belum mandi wajib saat puasa setelah melakukan berjimak? Pertanyaan ini banyak ditanyakan, sebab tak sedikit pasangan suami istri yang tertidur pulas sampai masuk waktu subuh usai melakukan berjimak.
Dan pada kondisi itu, pasangan suami istri masih dalam kondisi junuh. Apa hukum belum mandi wajib saat puasa? Apakah puasanya sah atau tidak? Simak ulasannya di bawah ini.
Hukum Puasa Tetapi Belum Mandi Wajib Usai Berjimak dan Haid
Dilansir dari laman resmi NU Online, dari penjelasan yang diambil dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah (Kitab Mughni, Muhazzab), menjelaskan terkait hukum seseorang yang berpuasa namun belum mandi wajib usai berberjimak.
Apa hukumnya belum mandi wajib saat puasa setelah berberjimak ? Hukumnya adalah boleh dan sah walaupun belum mandi junub. Pasalnya, syarat puasa tak ada ketentuan harus suci hadas besar ataupun kecil.
Begitu juga dengan kondisi seseorang belum mandi junub, yang bukan termasuk perkara membantalkan puasa. Untuk diketahui, mandi wajib harus dilakukan untuk orang yang hendak beribadah dan berhadas besar. Misalnya adalah tawaf dan shalat.
Sedangkan, jika ingin berpuasa tak diharuskan
untuk mandi wajib. Hal ini tertuang dalam Hadist Riwayat Bukhari 4/153, yang
berbunyi:
"Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang
memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu
Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :” Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan
istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa."
Meski diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, sebaiknya tetap memperhatikan kesucian dan kebersihan dengan mandi wajib sebelum shalat subuh. Dan harus diingat, untuk menjalankan ibadah shalat subuhu maka seseorang harus suci dari hadas besar terlebih dahulu.
Orang yang dalam kondisi junub harus bergegas melakukan mandi besar atau mandi wajib, sebab harus melakukan shalat subuh. Di mana syarat shalat subuh itu harus suci dari dua hadas.
Hukum Menunda Mandi Wajib Setelah Haid
Lantas, bagaimana hukum menunda mandi wajib setelah haid saat hendak berpuasa? Untuk para wanita, tak sedikit yang menunda mandi besar atau mandi wajib usai haid selesai.
Menunda mandi wajib setelah haid dilarang ketika darah menstruasi telah berheni. Terlebih seseorang tak kunjung mandi wajib saat waktu shalat telah tiba. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari, wanita telah selesai masa haidnya wajib untuk mandi wajib dan shalat.
Akan tetapi, ada beberapa wanita yang menunda mandi wajib lantaran masih ragu karena masih mengeluarkan flek atau sebagainya. Dilansir dari NU Online, hukum menunda mandi wajib setelah haid saat subuh, dan baru yakin sisa haid selesai di shalat zuhur, maka puasanya tetap sah.
Asalkan, orang tersebut belum melakukan hal-hal
yang dapat membatalkan puasa. Meskipun boleh, sebaiknya mandi wajib dilakukan
setelah haid selesai, dan dilakukan sebelum subuh. Hal tersebut agar dapat
dengan sempurna melakukan shalat dan puasa.
Demikian penjelasan singkat dari kami admin poroskompas.id mengenai Hukum Berpuasa Bagi Orang Yang Belum Mandi Wajib Saat Masih Junub. Teman-teman segerakan untuk mandi wajib setelah selesai haid dan melakukan jimak, ya. Agar ibadah shalat dan puasanya dapat dilakukan dengan sempurna. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Hukum Berpuasa Orang Yang Belum Mandi Wajib Saat Masih Junub"